Polsek Brati Gelar Razia Miras

1-236-768x432-1.jpg

Grobogan – Polsek Brati Polres Grobogan saat ini tengah gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat. Sasarannya yakni warung yang menjual minuman keras.

Dalam razia ini, Polsek Brati Polres Grobogan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Adapun miras yang berhasil disita yakni jenis arak dan bir.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati Polres Grobogan AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Kecamatan Brati.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras,” kata Kapolsek Brati Polres Grobogan pada Senin (30/4/2024).

AKP I Ketut Sudiartha menyampaikan, para pemilik warung yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan dan pendataan.

“Selanjutnya barang bukti miras tersebut kami amankan ke Polsek Brati Polres Grobogan,” ujar AKP I Ketut Sudiartha.

Kapolsek Brati Polres Grobogan mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi maupun menjual minuman keras.

“Miras dapat mengganggu kamtibmas serta menyebabkan terjadinya aksi kejahatan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak meminum miras atau menjual minuman beralkohol tersebut,” kata Kapolsek Brati Polres Grobogan.

“Apalagi menjual obat-obatan terlarang, kami akan lakukan penindakan dengan tegas,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top