Bontoala – Polsek Bontoala Polrestabes Makassar memfasilitasi pernikahan salah seorang tahanannya, pernikahan dilaksanakan di Mushalla As-Shabar Polsek Bontoala, pada Minggu (24/07/22) sekira pukul 11.20 Wita
Diketahui bahwa tahanan yang berinisial AW (21) dan perempuan yang berinisial RK (21) di nikahkan karena sebelumnya telah ada kesepakatan keluarga bahwa pada hari ini akan di laksanakan pernikahan di Gedung Hangtua Makassar dan undangannya telah di edarkan, namun karena bermasalah dengan suatu kasus hukum maka pernikahannya pun di laksanakan di kantor kepolisian.
Proses pernikahan mereka disaksikan tersebut pun di saksikan oleh Personil Polsek Bontoala di bawah Pimpinan Ka SPKT Aiptu M. Gaffar dengan penghulu dari imam Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala Bapak Lukman Maknul.
Kegiatan yang di laksanakan dengan pengawalan yang ketat dari personil Polsek itu berlangsung dengan khidmat dan di laksanakan dengan sangat sederhana yang di hadiri pula oleh kerabat dari kedua belah pihak.
Aiptu Gaffar menjelaskan bahwa prosesi pernikahan Lk Aw ini di laksanakan karena adanya suatu kasus yang menimpanya, dan kami pun telah memfasilitasi pernikahan ini agar di laksanakan di kantor Polsek Bontoala.
“Dia (pengantin pria) terjerat dalam sebuah kasus kasus dan hari ini kita fasilitasi untuk melaksanakan pernikahan yang tentunya dengan pengamanan yang ketat dari kami” ujarnya.
Usai melaksanakan pernikahan, tahanan tersebut diberikan kesempatan bercengkerama dengan pasangannya dan keluarga sebelum kembali menjalani penahanan.(Redaksi Swanara)
Excellent write-up
great article
Excellent write-up
Insightful piece