Polsek Bobotsari Mediasi Perselisihan Warga di Desa Karangduren

Purbalingga – Polsek Bobotsari melakukan mediasi perselisihan antara dua warga penjual roti keliling di Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (17/4/2026) malam.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah konflik di tengah masyarakat.

Perselisihan bermula dari perebutan area penjualan roti di sekitar permukiman oleh warga setempat berinisial DR (53) dan ML (35). Perselisihan sempat membuat warga resah sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto mengatakan adanya laporan perselisihan warga, pihaknya bertindak cepat menggandeng tokoh agama segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya penyelesaian permasalahan.

“Kami langsung turun bersama tokoh agama untuk mediasi permasalahan warga yang dilaporkan,” ungkap Kapolsek.

Dalam mediasi tersebut, Polsek Bobotsari juga mengimbau agar kedua warga tetap menjaga etika berdagang, tidak mengganggu ketertiban umum, serta mengutamakan musyawarah jika terjadi perbedaan.

“Alhamdulillah, setelah diberikan pemahaman, keduanya sepakat berdamai dan membagi area penjualan secara adil,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian untuk selalu hadir menyelesaikan persoalan masyarakat dengan cara kekeluargaan. Sehingga permasalahan tidak menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

“Tugas kami melayani dan mengayomi. Kami berupaya menyelesaikan masalah antar warga sehingga tidak sampai membesar menjadi gangguan keamanan,” tutupnya.

Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter D.E.P

scroll to top