Polsek Besuki Sosialisasikan Larangan Balon Udara Kepada Santri

WhatsAppImage2026-03-01at17.06.18_492521.jpeg

Tulungagung – Kijang 01 Polsek Besuki Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas dengan menyasar Masjid Hasan Anom Desa Keboireng.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para santri terkait larangan menerbangkan balon udara, disertai pembagian brosur himbauan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kerawanan lainnya, Minggu (01/03/2026).

Selain sosialisasi larangan balon udara yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu penerbangan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu menjaga ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Besuki, AKP Mokhamad Sansun, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para santri dan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara karena dapat membahayakan keselamatan. Patroli ini juga sebagai upaya menciptakan situasi wilayah yang tetap aman dan kondusif”, ujar AKP Mokhamad Sansun.(Yanto/red)

scroll to top