Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sore nanti (Kamis 6/10/2022) berencana mengumumkan tersangka dalam perkara Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim investigasi sedang melakukan pendalaman-pendalaman sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
“Tim investigasi menerapkan unsur kehati-hatian dan kecermatan sebelum menetapkan tersangka. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim. Insya Allah nanti sore akan kami sampaikan progres dari tim investigasi (Penetapan Tersangka),” ucapnya, Kamis (6/10/2022).
Dedi menjelaskan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini. Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga tadi malam, bahkan hari ini.
“Tim investigasi dari Propam maupun Irwasum, juga tim sidik gabungan dari Bareskrim maupun Polda Jatim sedang melakukan pendalaman, selesai itu baru bisa disampaikan update perkembangannya,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Dedi, tim investigasi terus menggali keterangan dari 35 saksi, dan diperlukan pendalaman-pendalaman.
“Langkah-langkah tim penyidik sudah dilaporkan ke Wakapolri. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan, tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.
“Tim telah diinstruksikan untuk bekerja cepat sesuai arahan presiden,” tukasnya.
(Redaksi Swanara)