Jakarta – Polri bekerja sama dengan Philipine National Police (PNP) membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari pengungkapan itu, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara, 154 pelaku berasal Indonesia.
“Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” ujarnya.
Irjen Pol. Sandi menuturkan, dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban.
“Namun penyelidikan masih berkembang,” kata Irjen Pol. Sandi.
Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, ia menyatakan keduanya akan diproses sesuai hukum di Filipina.
Irjen Pol. Sandi menyatakan, Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
“Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu,” tutup Irjen Pol. Sandi.(Redaksiswanara)