Polri Evaluasi Sistem Contraflow

Jakarta – Korlantas Polri mengevaluasi sistem contraflow pada masa arus balik Lebaran 2024. Evaluasi dilakukan buntut kecelakaan maut yang melibatkan mobil Grandmax di km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada masa arus mudik, Senin (4/6/2024) lalu.

“Dari kejadian tersebut kami melakukan beberapa evaluasi untuk penerapan contraflow pada arus balik saat itu,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, BMKG, dan BNPP di Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Polri berdiskusi dengan sejumlah pakar transportasi mengenai penerapan contraflow. Terdapat masukan agar menambahkan elemen penting saat pemberlakuan contraflow.

Pertama, menyiapkan safety car untuk mengendalikan kecepatan kendaraan. Sebab, pengemudi yang berada di jalur contraflow hanya boleh memacu kendaraan maksimal 60 km per jam.

“Sehingga dengan adanya safety car ini tidak ada yang melakukan kecepatan di atas batas yang sudah ditentukan,” jelas Aan.

Kedua, penambahan batas lajur. Aan mengakui batas contraflow saat kejadian terlalu renggang. Sehingga, rentan terjadi kecelakaan.

“Kalau terjadi sesuatu ngantuk seperti Grandmax ini, jadi dia sudah 3-4 kali membawa pemudik dari Bogor Jakarta menuju ke Ciamis, setelah ke Ciamis kembali lagi ini hasil pemeriksaan kembali ke Jakarta Bogor kembali lagi ke Ciamis, sehingga memang terjadi micro sleep, artinya kelelahan,” ucap Aan.

Ketiga, memberikan lampu penerangan di pembatas serta rambu-rambu masuknya contraflow. Keempat, menyiapkan kendaraan untuk emergency pada setiap titik yang dilakukan contraflow.

Menurut Aan, contraflow masih perlu untuk rekayasa lalu lintas. Dia mencontohkan contraflow yang masih diberlakukan pada tol dalam kota.

“Ini terbukti di tol kota setiap pagi dari jam 6-9, kita berlakukan contraflow dari arah timur, memang ini syukur Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kejadian kecelakaan,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top