Polri Catat Kasus Gangguan Kamtibnas Turun 237 Kasus

image-9-2.jpeg

Jakarta. – Polri mencatat adanya penurunan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat pada Minggu (12/3/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, terjadi penurunan 237 kasus atau 16,98 persen dari semula 1.396 kejadian pada 11 Maret menjadi 1.159 kasus pada 12 Maret.

“Apabila dilihat dari data tren jenis kejahatan, ada lima tipe dengan jumlah kejadian tertinggi,” ujar Brigjen Pol. Ramadhan, Senin (13/3/2023).

Brigjen Pol. Ramadhan merinci yakni 126 kasus pencurian dengan pemberatan; 76 kasus narkotika; 26 kasus pencurian sepeda motor; 9 kasus judi; dan 11 kasus pencurian dengan kekerasan.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polri Catat Kasus Gangguan Kamtibnas Turun 237 Kasus”

  1. Wilfred Takeuchi berkata:

    Excellent write-up

  2. Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top