Jakarta – Polri mencatat ada 61 kasus narkoba pada Selasa (18/6) kemarin. Narkoba jadi salah satu dari 5 jenis gangguan kamtibmas yang dicatat Polri.
“Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 123 kasus, narkotika sebanyak 61 kasus, curanmor sebanyak 44 kasus, judi sebanyak 5 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Rabu (19/6/2024).
Adapun secara umum gangguan kamtbmas Selasa (18/6) kemarin mengalami kenaikan dibanding Senin (17/6).
Karopenmas merincikan, pada Senin gangguan kamtibmas sebanyak 890. Sementara keesokan harinya, Selasa, mencapai 1.275 gangguan.
“Ten gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 385 kasus atau 43,26% yaitu pada hari Selasa, 18 Juni 2024 sebanyak 1.275 kejadian dan pada hari Senin, 17 Juni 2024 sebanyak 890 kejadian,” katanya.(Redaksi swanara)