Polri Berhasil Tangkap Makelar Kasus Diduga Peras WN Kanada

image-18.jpeg

Jakarta – Kepolisian berhasil mengamankan makelar kasus yang diduga melakukan pemerasan terhadap SG alias Stephane Gagnon (50) warga negara (WN) Kanada di Bali. Proses deportasi terhadap terduga buronan Interpol tersebut pun saat ini ditunda untuk mendalami pihak lain yang terlibat. Kadiv Hubinter Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Kepolisian berhasil menangkap pelaku pemerasan tersebut.

“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” jelasnya.

Mantan Wakapolda Lampung itu pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga proses deportasi terhadap Stephane Gagnon ditunda.

“Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top