Polri Akan Beli Pesawat Terbang

image-1-21.jpeg

Jakarta – Polri menyatakan perlunya unit pesawat terbang baru sebagai salah satu sarana dalam melakukan pengamanan. Kebutuhan ini terkait dengan upaya pengamanan dalam menghadapi tahun politik.

“Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan,” ujarnya.

Brigjen Pol. Ramadhan menjelaskan, kebutuhan pesawat itu juga bukan hanya untuk pengamanan pemilu semata.

Namun, pesawat juga akan digunakan untuk mengangkut bantuan kemanusiaan saat bencana alam, logistik barang, hingga barang berbahaya berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan.

Ia menambahkan, pengangkutan ini kurang memungkinkan apabila dilakukan menggunakan pesawat penumpang sipil. Sebab, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan dan mengikuti regulasi penerbangan sipil.

“Pada 2022, Polri mendapatkan alokasi anggaran tambahan mendesak untuk pengadaan pesawat terbang, transportasi pimpinan dan angkut double engine tipe jet, beserta perawatan pendukung sesuai surat menteri keuangan. Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp997.689.408.250 dengan rincian, jadi anggaran Rp997.689.408.250,” jelasnya.

Polri pun melakukan kajian dan konsultasi kebutuhan tersebut dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi penyusunan spek pesawat, pelaksanaan pengadaan sampai dengan pengadaan pengawasan modifikasi pesawat. Adapun pesawat terbang yang rencananya akan dibeli yakni pesawat terbang boeing 737-800 NG/P7301.

“Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko, dengan nilai kontrak sebesar Rp 995.350.000.000,” ujarnya.

proses pengadaan akan dilakukan dengan pengadaan basis pesawat terbang sebesar Rp 664.385.300.000. Kemudian dilakukan modifikasi kabin/kargo sparepart pemeliharaan selama satu tahun. Selanjutnya akan dilakukan pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia.

“Pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional air crew sebesar Rp 330.964.700.000,” lanjutnya.

Brigjen Pol. Ramadhan menjelaskan, dalam proses pengadaan pesawat ini Polri melibatkan beberapa pihak yang berkompeten dengan tujuan agar proses pengadaan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Adapun pihak-pihak yang dilibatkan adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) melalui konsultasi sesuai prosedur sejak Perencanaan hingga pengelolaan kontrak.

Polri juga melibatkan manajemen konsultan dalam proses penyusunan spesifikasi teknis pesawat dan rincian rencana anggaran biaya (RAB).

Selain itu, Polri juga mengajak kantor jasa penilai publik yang memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian wajaran harga.(Redaksiswanara)

scroll to top