Polri Ajak Warga Olung Hanangan Jauhi Praktek Pungli

7b55c09a-2c3d-4ee2-9b58-90047f257295-768x582-1.jpg

Murung Raya – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng Brigpol Fajrianoor melaksanakan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Desa Olung Hanangan Kec. Tanah Siang Selatan, Kab. Murung Raya, Minggu (5/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek TSS Iptu Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.

“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Tanah Siang Selatan,” kata Iptu Sutrisno.

Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top