Surakarta – Jajaran Polresta Surakarta menggelar operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar ( Brong) di sejumlah titik wilayah kota Surakarta, Sabtu malam (28/04/2024).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar guna memberikan kenyamanan warga Solo akibat dari bisingnya suara yang dikeluarkan dari knalpot tersebut.
“Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Praja 2024 serta memberikan kenyamanan warga kota Solo. selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak Standar,” ucap Kombes.Pol. Iwan.
“Dari hasil kegiatan razia kita berhasil menindak 56 sepeda motor berknalpot tidak standar, dari sekian pelanggar kebanyakan para kaum muda dan sepeda motor yang kita amankan, kita bawa ke Sat Lantas Polresta Surakarta dan jika pemilik akan mengambil tentunya membawa surat-surat dan mengganti knalpot sendiri dengan knalpot standar,” jelasnya.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan untuk itu menggunakan knalpot tidak standar kita larang,”pungkas Kapolresta.(Redaksi swanara)