Polresta Sleman Terima Penitipan Motor Saat Ditinggal Mudik

media1681656351.jpg

SLEMAN – Kabar gembira bagi pemudik di Kabupaten Sleman. Pasalnya, Polresta Sleman menerima penitipan sepeda motor untuk masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dapat menitipkan sepeda motor baik di Polresta Sleman maupun di Polsek jajaran.

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto, SH., SIK. M.Si mengatakan, “setiap tahun banyak masyarakat memanfaatkan libur atau cuti hari raya Idul Fitri untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing,” katanya.

Terlebih di wilayah Sleman banyak mahasiswa dan anak sekolah dari luar daerah yang menuntut ilmu. Sehingga banyak juga kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik lebaran.

“Banyak warga pendatang utamanya para mahasiswa yang pulang kampung memanfaatkan moda transportasi publik, untuk itu jajaran Polresta Sleman membuka penitipan sepeda motor pada mudik lebaran tahun 2023,” jelasnya.

“Apabila ingin menitipkan kendaraan yang dimiliki atau barang berharga lainnya, kami siapkan tempat penitipan di seluruh kantor-kantor Polisi mulai dari tingkat Polresta, Polsek hingga Pospol,” sambungnya.

Layanan ini diberikan kepada masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang akan menitipkan kendaraan bisa mendatangi kantor Polisi terdekat.

Kendati demikian, mereka yang akan menitipkan kendaraan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya membawa identitas diri dan identitas kendaraan yang dititipkan untuk ditunjukkan sebagai bukti kepemilikan.

“Sepeda motor yang dititipkan harus lengkap dan tertib meliputi kelengkapan spion, knalpot harus standar dan tertib administrasi pajak,” ujarnya.

“Nantinya petugas kepolisian akan memberikan surat berita acara serah terima kepada masyarakat yang menitipkan kendaraan,” urainya

“Semua gratis dan nanti bisa dengan tanda terima disaksikan dari kedua belah pihak untuk bisa diberikan sehingga kami bisa jamin bisa kami amankan barang-barang berharga dari masyarakat apabila nanti mungkin akan ditinggal dalam waktu lama untuk keperluan mudik dan sebagainya,” tegasnya.

Menurutnya, upaya ini untuk mengurangi angka kriminalitas pencurian sepeda motor (curanmor).

“Kami ingin mencegah pencurian sepeda motor yang para pelaku kejahatan sering beraksi mengincar rumah kosong atau kost saat ditinggal mudik pemiliknya,” pungkasnya.(Redaksiswanara)

scroll to top