Polresta Sleman Bekuk Pencuri Spesialis Kotak Infaq

media1685373698.jpg

SLEMAN – Satreskrim Polresta Sleman meringkus FA (26) warga Minggir Sleman lantaran kedapatan mencuri kotak infaq di sebuah masjid.

Selain mengamankan tersangka, Satreskrim Polresta Sleman juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.949.400, 2 buah kotak infaq, 2 buah besi sepanjang 60 cm dan 40 cm, tas, serta sepeda motor Honda milik pelaku.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto, SH., M.M didampingi Kasi Humas AKP Edy Widaryanta dan Panit Reskrim Polsek Godean Aiptu Dwiyanto mengatakan, awalnya pelaku berangkat dari rumah sekitar pukul 00.30 WIB dengan membawa peralatannya.

“Saat beraksi pelaku FA mencongkel kotak infaq di Masjid Huda di Dusun Pandean, Sidoluhur, Godean pada Sabtu (27/5/2023), sekira jam 01.30 WIB,” jelasnya.

“Jadi pelaku ini dengan menaiki kendaraannya mencari masjid yang sepi jamaahnya kemudian mencongkel kotak infaq yang terletak di serambi Masjid. Setelah berhasil, uang di masukan dalam tas punggung yang sudah dipersiapkan dari rumah,” urainya.

“Pelaku ini memang pencuri spesialis kotak infaq. Dari hasil pengakuan pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari 4 kali,” tegasnya.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” katanya.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polresta Sleman Bekuk Pencuri Spesialis Kotak Infaq”

  1. Poznaj więcej berkata:

    great article

  2. Lazrgvy berkata:

    Здравствуйте!
    Приобрести диплом любого ВУЗа.
    mans-diplomyxx.ru/kupit-diplom-voronezh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top