Polresta Cilacap Adakan Pembinaan Atas Kasus Perundungan Di SMP 2 Cimanggu

IMG-20230928-WA0002.jpg

Cilacap – Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ani Sugiharto S.I.K., M.Si, memberikan arahan dan melakukan
antisipasi pasca terjadinya kasus perundungan, di lingkungan sekolah khususnya SMP 2 Cimanggu Cilacap. Rabu [27/9/2023].

“Hari ini Kasat Binmas dan Kapolsek Cimanggu berikut Kapolsek Majenang memberikan arahan kepada para siswa SMP 2 Cimanggu dan para tokoh masyarakat di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap”
katanya.

untuk Preemtif dan Preventif pasca terjadinya perundungan,agar siswa yang lain tidak mengikutinya sehingga berdampak pada negatifisme baik diri sendiri, sekolah, maupun di kalangan masyarakat.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri terkait anak-anak kita yang saat ini sedang di tangani oleh pihak Kepolisian.

“Kami berkomitmen secara profesional dan proporsional dalam penanganan sesuai UU Perlindungan anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.” Pungkasnya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top