BANYUMAS – Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan yang bertempat di halaman Mapolresta Banyumas, Sabtu (02/03/24).
Dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas.
Dalam pelaksanaannya, apel gelar pasukan di awali Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan (Mahasiswa, pelajar, komunitas dan masyarakat), pemeriksaan pasukan, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer (PM), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan (Dishub).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, dalam membacakan amanat Kapolda Jateng mengatakan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
“Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 04 Maret s.d. 17 Maret 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema operasi “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”, ungkap Kapolresta.
Ia menyebutkan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum dengan humanis dan edukatif.
“Tujuan operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas”, tuturnya.
Di akhir amanatnya, Kapolresta juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar melaksanakan tugas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan pelanggaran lalu lintas serta memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat”, ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam operasi tersebut Polresta Banyumas, mengerahkan sejumlah 113 personel yang tercantum dalam surat perintah guna mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky Edyano Putra