Polresta Banyumas Amankan Anggota Geng Motor

IMG-20220821-WA0002.jpg

Banyumas- Selasa (16/8), 7 orang pelaku Geng motor yang viral di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan.

Mulanya, sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor Warrior (WR) dan Waton Srawung (WS) asal Cilacap ini berkumpul di pinggir jalan di kawasan Cilacap Utara pada hari Sabtu (13/8) dan mendapat kabar dari geng Aliansi Timur bahwa ada masalah dengan orang Purwokerto.

Kemudian rombongan geng WR dan WS bertemu dengan kelompok Aliansi Timur di pertigaan Sampang lalu berangkat menuju Purwokerto mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan parang.

Menurut keterangan saksi dan adanya bukti rekaman cctv, sesampainya di Alun alun Purwokerto pada hari Minggu (14/8) sekira pukul 03.00 wib rombongan yang mengendarai sepeda motor sekitar 30 unit ini datang dari arah timur sambil mengacung acungkan senjata tajam berupa celurit, parang, mandau.

“Sebagian dari kelompok tersebut ada yang berhenti menendang sepeda motor yang parkir di tepi Alun alun, mengambil helm dan merusak jok salah satu sepeda motor milik pengunjung menggunakan senjata tajam.

Hal tersebut mengakibatkan pengunjung dan pedagang yang ada di Alun alun ketakutan berlari menyelamatkan diri dan diantaranya saksi SG berlari sampai terjatuh dan mengalami luka di bagian rusuk”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.

Dengan adanya laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan identifikasi para pelaku.

Setelah mendapatkan cukup informasi, tim bergerak ke Cilacap dan mengamankan 16 orang diduga pelaku berikut barang bukti.

“Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan, kemudian dilaksanakan gelar perkara dan ditetapkan 7 orang sebagai tersangka dengan rincian 3 orang dewasa dan 4 anak anak atau dibawah umur yaitu DOF (20), SWN (19), DS (19), ZK (16), PR (16) FP (17), AD (16). Semua tersangka berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kabupaten Cilacap”, imbuhnya.

Kapolresta Banyumas menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Tersangka dan barang bukti berupa 4 (empat) buah celurit, 2 (dua) buah parang, 1 (satu) buah pisau mandau, 1 (satu) unit Honda Vario No.Pol : R 2507 IT, 1 (satu) unit Honda Vario No.Pol : R 6039 LP dan 1 (satu) unit Honda Beat No.Pol: R 4762 HP diamankan di Mapolresta Banyumas.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951”,katanya.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky dan Eswidodo

8 Replies to “Polresta Banyumas Amankan Anggota Geng Motor”

  1. Bo Schneekloth berkata:

    Excellent write-up

  2. Morton Beeck berkata:

    Outstanding feature

  3. Duane Battee berkata:

    Outstanding feature

  4. Excellent write-up

  5. Excellent write-up

  6. Czytaj dalej berkata:

    Outstanding feature

  7. Your essay stands out as educational, and I acknowledge the depth and quality of your evaluation. It challenged me in so many ways. Your proficiency in depicting intricate concepts with remarkable ease is remarkable. Furthermore, your belief on crucial issues contributes enlightening exploration. Your creative methodology and extensive knowledge of challenging subjects are evident in every line of your creation. I relish witnessing more of your essays in the days ahead.

    Mel Bet

  8. mostbet.com berkata:

    Your essay remains excellent, and I esteem the insight and quality of your presentation. It challenged me like never before. Your artistry in presenting detailed concepts with unmatched precision is praiseworthy. Furthermore, your angle on pertinent issues yields detailed investigation. Your unique angle and deep knowledge of involved subjects are unmistakable in every sentence of your work. I can’t wait for seeing more of your commentaries in the coming times.

    download mostbet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top