Polresta Bandar Lampung Membongkar Komplotan Pria Yang Memperdagangkan Remaja – Remaja Wanita Ke Pria

sindikat-protitusi-anak-lewat-medsos-di-bandar-lampung-dibongkar-768x433-1.jpg

Lampung -Polresta Bandar Lampung membongkar komplotan pria yang memperdagangkan remaja-remaja wanita kepada pria.

Dalam sindikat prostitusi itu menahan dua pria inisial DN (16) dan DO (18) sebagai tersangka yang menjual lima remaja wanita kepada pria melalui media sosial michat dan Facebook.

Seluruh korban warga Bandar Lampung inisial SP (15), TAP (14), SNS (15), DKS (15) dan LH (20).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan selain dua tersangka terdapat pula lima yang diperiksa sebagai saksi, yaitu FI (19), IA (18), FRI (19) ,OR (26) serta MS (20).

“Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka, karena ini masih terus didalami,” kata Dennis, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dia menguraikan kasus tersebut terbongkar dari laporan korban yang menyebutkan adanya trafficking di sebuah penginapan sekitar Telukbetung Selatan, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis, 11 Agustus 2022.

“Ternyata kami dapati anak-anak di sana. Mereka sedang bersantai dan langsung dibawa ke Polresta,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top