Polres Trenggalek Mengungkap Kasus Kekerasan Yang Terjadi Tepi Jalan Raya Pantai Prigi Tepatnya Sebuah Warung Kopi Masuk Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek

d58c4fe4-933b-46e9-b5f1-b930d4abf3c0.jpg

Trenggalek – Jajaran Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di tepi jalan raya Pantai Prigi tepatnya di depan sebuah warung kopi masuk Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di taman batu Mapolres mengungkapkan Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan tiga orang remaja yakni RD asal Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang, FN warga Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan dan satu lagi AWS masih di bawah umur.

“Peritiwa tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 27 Maret 2022 yang lalu” Ungkap AKBP Dwiasi

Kejadian berawal saat korban bersama temannya hendak menuju ke pantai Prigi dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintas di jalan raya masuk Desa Margomulyo berpapasan dengan konvoi sepeda motor.

Melihat hal tersebut korban dan temannya menepikan sepeda motor yang di kendarainya. Tiba tiba sejumlah orang yang ikut dalam rombongan konvoi tersebut menghampiri dan secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung dan kaki. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watulimo guna proses hukum lebih lanjut.

“Dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) Ke 1e KUHPidana Subs Pasal 170 ayat (1) KUHPidanadengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya lima tahun enam bulan.”katanya

Sumber Humas Polres Trenggalek
Reporter Yuli dan Arnold

One Reply to “Polres Trenggalek Mengungkap Kasus Kekerasan Yang Terjadi Tepi Jalan Raya Pantai Prigi Tepatnya Sebuah Warung Kopi Masuk Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek”

  1. great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top