Polres Sinjai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa- 2023

Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Ops Patuh Pallawa-2023, dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.”, Bertempat dihalaman Mapolres Sinjai. Senin pagi (10/7/2023).

Bertindak selaku pemimpin apel, Kapolres Sinjai yang diwakili oleh
Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Andi Muh. Syafei, S.Sos., MH sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, selaku perwira apel Kasat Samapta Polres Sinjai Akp Iriawan Pribadi, komandan apel Sat Lantas Polres Sinjai Ipda Agus Salim.

Kegiatan yang dihadiri oleh yang mewakili Dandim 1424 Sinjai, yang mewakili Kasat Pol.PP Kab. Sinjai, pejabat Utama Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polres Sinjai serta undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI Kodim 1424 Sinjai, Satpol.PP dan Dinas Perhubungan Sinjai tanda dimulainya operasi.

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH.,M.Hum yang dibacakan oleh Wakapolres Sinjai yang intinya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa-2023 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcar Lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2023 guna mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran berlalu lintas, dan kecalakaan lalu lintas.

Operasi Patuh pallawa-2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 10 S/d 23 Juli 2023 secara serentak diseluruh indonesia dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik.

Ada delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara motot yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh mengkomsumsi minuman beralkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).

Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis dan atau tilang manual serta dengan system etle kepada pelanggar.

Selain tindakan teguran tertulis, tilang manual dan system etle, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa.

Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari 1 (satu) regu TNI-AD Kodim 1424 Sinjai, 1 (satu) regu personel staf gabungan Polres Sinjai, 1 (satu) regu personel Sat Lantas Polres Sinjai, 1 (satu) regu gabungan reskrim, intelkam, resnarkoba, 1 (satu) regu Satpol.PP, 1 (satu) regu dinas perhubungan Sinjai, dan 1 (satu) regu dari dinas kesehatan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top