Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai gelar Press Release hasil Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) Lipu 2023, bertempat diruang loby Sat Reskrim. Kamis (24/8/2023) siang.
Kegiatan dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., MH didampingi Kasi Humas Akp H. Suharto, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Akp Sudirman Mando, Kasiwas Akp Ambo Syahrir, SE dan Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fahri, SH.
Operasi Pekat dilaksanakan selama 20 hari, dari tanggal 4 Agustus 2023 dan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2023.
Wakapolres Sinjai menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya Ops Pekat adalah untuk pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini sering terjadi, juga menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.
Dihadapan awak media Wakapolres Sinjai dalam keterangan press realese menyampaikan bahwa hasil Ops pekat yakni TO (Target Operasi) 2 kasus tercapai, dengan tersangka 2 orang, dan Non TO sebanyak 10 kasus dengan tersangka 13 orang, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 12 kasus dengan 15 tersangka.
Dari 12 kasus sesuai Laporan Polisi, bahwa LP kasus miras sebanyak 5 kasus, 5 tersangka, semuanya telah dilimpahkan ke Sat Samapta untuk diproses tipiring.
“Untuk kasus penganiayaan sebanyak 3 kasus, 3 tersangka dan kasus pengeroyokan 2 kasus, 4 tersangka”. Ujarnya.
Selain itu, ada juga 1 kasus sajam, dan prostitusi Online 1 kasus, 2 tersangka yang sementara dalam sidik. Jelasnya.
Wakapolres Sinjai juga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut turut mengamankan barang bukti miras jenis tuak/ballo sebanyak kurang lebih 145 liter yang disimpan dalam 3 ember dan beberapa jeregen.(Redaksiswanara)