SIDRAP – Menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024, jajaran Polres Sidrap terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melaksanakan Razia Cipta Kondisi dan Cooling System yang digelar secara intensif dalam beberapa hari terakhir. Senin (26/08/24) malam.
Kegiatan razia ini dipimpin oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL Ahmad Rosma. SH di dampingi Kabag Ops KOMPOL Nasei. S. Sos dengan melibatkan seluruh satuan fungsi di Polres Sidrap. Razia tersebut menyasar berbagai lokasi yang dianggap rawan, termasuk tempat hiburan malam (THM), Hotel, Kos-kosan dan Penginapan serta wilayah yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong saat di konfirmasi mengungkapkan, “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan sejumlah pelanggar dan barang bukti, di antaranya 8 (delapan) orang di temukan dalam kamar kost yang bukan pasangan suami istri, 1 (satu) orang anak dibawah umur di pekerjakan di THM, 3 (tiga) orang bawa sajam tanpa ada surat ijin resmi dan 3 (tiga) orang hasil tes urine mengandung MDMA/Eksati. Semua temuan ini telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Fantry
Selain itu, Polres Sidrap juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar menjelang Pilkada. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung,” tambahnya.
Dengan adanya Razia Cipta Kondisi dan Cooling System ini, Polres Sidrap berharap dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan damai. (Redaksi swanara)