Prabumulih – Polres Prabumulih Polda Sumsel ungkap kasus tindak pidana Pembunuhan di Wilayah Hukum Polres Prabumulih. menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM menjelaskan berdasarkan LP/B/48/III/2023/Sumsel/RES Prabumulih, 07 Maret 2023.
Supriadi menjelaskan waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 sekira jam 02.00 WIB malam, tempat kejadian perkara di Jalan Bima Atas, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih adapun yang melaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Marlina (37) tahun warga masyarakat Prabumulih.
Menurut Supriadi korban meninggal dunia bernama Muammar Khadafi, berumur 23 tahun yang beralamat di Jalan Sakura, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
“Sedangkan korban korban luka berat yaitu bernama Johan berusia 21 tahun, warga prabumulih,” ucapnya.
Menurut Supriadi, kronologis kejadiannya pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 sekira jam 02.00 WIB, dimana telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Jalan Bima Atas, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
“Dengan cara korban Dafi dan korban Johan bersama dua rekannya datang kerumah pelaku dengan membawa 1 (satu) tabung gas 3kg elpiji,” ucap Kombes Pol Supriadi kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Kombes Pol Supriadi menyebutkan pelaku tidak mau membuka pintu, tetapi korban terus memaksa masuk kedalam rumah. Setelah korban masuk pelaku cekcok mulut dengan korban A/n. Dafi, selanjutnya pelaku menyabut pisau yang berada di pinggang pelaku dan menusukkan ke korban Dafi sebanyak dua kali di bagian kepala dan di bagian dada sebelah kiri.
Korbanpun terjatuh lalu korban Johan mencoba melerai kemudian namun pelaku juga menusukkan pisau tersebut ke korban Johan sebanyak empat kali di bagian pelipis kanan, bagian punggung belakang, bagian dada depan dan di bagian tangan.
Kemudian korban Johan langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban A/n. Dafi meninggal dunia dan korban Johan di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih.
“Dari laporan masyarakat, tim kita langsung ke TKP yang ditangani Polres Prabumulih untuk di tindak lanjuti,” ujarnya
Ditambahkannya, pelaku/tersangka (HS) berumur 22 tahun yang beralamat di Jalan Bima RT. 05 RW. 05 Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Dikatakan Kombes Pol Supriyadi barang bukti diamankan diantaranya 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 20 cm, 1 (satu) buah baju yang digunakan korban berwarna hitam dan bercorak crem 1 (satu) buah celana levis panjang berwana hitam.
Sedangkan kronologis penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Gurita Polres Prabumulih bersama Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat dan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur
mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut sekira pukul 07.00 WIB, dirumah neneknya di Jalan Bima Atas, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Gurita Polres Prabumulih bersama Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat dan Unit Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP A Firman, S.H.,M.H., bersama Kanit Pidum Aipda Suripto, S.H menuju ke lokasi pelaku tersebut.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih.
“Saat ini anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku melengkapi Mindik dan melakukan pemberkasan kirim berkas ke JPU,” katanya.(Redaksiswanara)
сео аудит сайта цена https://newsvo.ru/news/82798.
продвижение сайтов оптимизация сайтов https://dimox.name/chto-takoe-rerajting/.
Outstanding feature
Давыдов Эдуард .
Николаев Вячеслав Константинович https://nicolaev-vyacheslav-konstantinovich.ru/ .
купить диплом о среднем образовании https://1russa-diploms.com/ .
сплошное остекление фасадов https://www.fasadnoe-osteklenie11.ru .
Outstanding feature
дробеструй купить drobestruynaya-kamera.ru .