Pemalang – Sejak awal tahun 2026, Polres Pemalang gencar melakukan penindakan penyakit masyarakat (Pekat), dalam rangka cipta kondisi dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama ramadhan hingga berlangsungnya Operasi Ketupat Candi 2026.
“Penindakan pekat yang telah dilaksanakan meliputi peredaran minuman keras (Miras), penyalahgunaan narkoba, praktik prostitusi, aksi premanisme, petasan, judi online dan konvensional, serta pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot tidak standar,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana.
Kapolres Pemalang mengatakan, penindakan selama Operasi Pekat Candi 2026 berlangsung selama 20 hari, pada 17 Februari hingga 8 Maret 2026.
“Operasi Pekat Candi melibatkan sejumlah satgas, yakni satgas petasan, judi online, judi konvensional, premanisme, prostitusi, narkoba dan miras,” kata Kapolres Pemalang.
Dari hasil penindakan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot tidak standar di depan kantor Polres Pemalang, sebelum digelarnya apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2026, Kamis (12/3/2026).
“Sesuai dengan berita acara pemusnahan barang bukti, Polres Pemalang telah mengamankan sebanyak 1.980 botol miras dari berbagai jenis, dan 75 buah knalpot brong,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, pemusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat atau buldoser, untuk memastikan seluruh botol beserta isinya hancur total dan tidak dapat dikonsumsi atau digunakan kembali.
“Kemudian pemusnahan knalpot brong menggunakan mesin gerinda, untuk memotong dan menghancurkan knalpot-knalpot tersebut agar tidak dapat digunakan kembali,” kata Kapolres Pemalang.
Dalam penindakan penyalahgunaan narkoba, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang berhasil mengamankan 10 tersangka pengedar narkoba, dari 10 kasus yang terungkap.
“Jumlah barang bukti narkoba yang telah diamankan, yakni 39,2 gram sabu, 34 butir pil jenis psikotropika dan 15.962 obat keras,” kata Kapolres Pemalang.
Selanjutnya, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah mengungkap 3 kasus perjudian online, dan mengamankan 3 orang tersangka berikut barang buktinya.
“Serta mengungkap 2 kasus perjudian konvensional, dan mengamankan 7 tersangka berikut barang buktinya,” kata Kapolres Pemalang.
Melalui Operasi Pekat Candi 2026, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengungkap kasus petasan dan mengamankan 1 orang tersangka berinisial R (50), dengan total bahan petasan yang disita mencapai 7,1 kg.
“Polres Pemalang mengamankan tersangka R (50) beserta barang bukti di rumahnya, di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada 20 Februari 2026 yang lalu,” kata Kapolres Pemalang.
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah mengamankan 1.272 petasan dari berbagai ukuran dan jenis, yang ditinggalkan pemiliknya di Desa Pasir, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.
Usai mengamankan barang bukti, kami berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, agar bersinergi dengan Kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif tanpa gangguan petasan selama bulan ramadhan, kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga berhasil mengungkap praktik prostitusi, dan mengamankan sejumlah 7 pelaku.
“Terhadap pelaku yang diamankan, Polres Pemalang melakukan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan imbauan, serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolres Pemalang.
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami telah mengamankan 2 orang tersangka premanisme berinisial DM (23) dan ES (35) warga Kelurahan Purwoharjo, Comal, yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kalung emas milik seorang perempuan lansia di Desa Sidorejo, Comal,” kata Kapolres Pemalang.
Meski telah memasuki Operasi Ketupat Candi 2026, Kapolres Pemalang mengimbau masyarakat Kabupaten Pemalang, agar mengisi bulan ramadhan dengan kegiatan positif dan ibadah, serta terus berpartisipati mendukung Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Dengan adanya dukungan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat, maka dapat terwujud keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta kekhusyukan ibadah selama ramadhan hingga lebaran,” kata Kapolres Pemalang.
Sumber Humas Polres Pemalang
Reporter hidayat
