Pekalongan – Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang berinisial MN alias Nawi (47), warga Kota Pekalongan, diringkus polisi saat hendak mengedarkan paket sabu di wilayah Wiradesa.
Nawi tak berkutik saat tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah pekarangan rumah di Desa Wiradesa, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (10/2/2026) sore.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sedikitnya lima paket sabu siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H.,
mengkonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran barang haram di wilayah pesisir Wiradesa.
Kami berhasil mengamankan MN alias Nawi di sebuah pekarangan. Saat dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan lima paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di saku belakang sebelah kiri celana jeans hitam yang dipakainya, ungkap Iptu Yonanta, Sabtu (14/02/2026).
Iptu Yonanta menjelaskan, perburuan terhadap Nawi dimulai sejak Selasa pagi. Tim Opsnal awalnya menyisir wilayah Wiradesa setelah mengantongi informasi adanya aktivitas transaksi narkoba.
Sekira pukul 17.00 wib, tim melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi target. Di sana, petugas mengamankan Nawi bersama seorang rekannya. Setelah digeledah, ternyata Nawi menyimpan sabu tersebut di saku celananya untuk mengelabui petugas, jelasnya.
Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan mencapai kurang lebih 1,8 gram.
Barang bukti tersebut dipecah ke dalam lima paket plastik klip transparan dengan rincian berat bervariasi antara 0,23 gram hingga 0,44 gram.
Atas perbuatannya, Nawi kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Ia dijerat dengan Pasal Primer 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang kini telah disesuaikan dengan aturan terbaru dalam UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU RI No. 1 Tahun 2026.
Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk dari mana pelaku mendapatkan pasokan barang tersebut, tegas Iptu Yonanta.
Sumber Humas Polres pekalongan
Reporter yanto
