Polres Pekalongan Kota Gelar Penyuluhan Di Sekolah

IMG-20230131-WA0108-768x576-1.jpg

Pekalongan – Berbagai cara dilakukan jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota untuk mencegah kenakalan remaja. Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan berupa penyuluhan kepada pelajar di sekolah.

Seperti halnya yang dilakukan personel Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melalui Seksi Hukum (Sikum) melakukan penyuluhan ke SMP N 13 Kota Pekalongan, Selasa (31/01/2023).

Kegiatan yang dipimpin Kasubsi Bankum, Sikum, Polres Pekalongan Kota, Ipda Yosep Ajar D, S.H.,M.H. mengungkapkan materi yang disampaikan yaitu tentang bahaya Minuman keras dan Narkoba.

“Melalui kegiatan ini, kita imbau pelajar agar tidak melakukan kenakalan remaja, mengkomsumsi obat terlarang dan minuman keras.” ujarnya.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., melalui Kasubsi Bankum Ipda Yosep Ajar D, S.H.,M.H. menambahkan penyuluhan kepada pelajar di sekolah-sekolah merupakan upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami harap dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat utamanya kalangan remaja dalam menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” terangnya.

“Dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi tentang kenakalan dan Kriminalitas remaja tersebut, menjadikan para remaja mengetahui dan sadar tentang hukum, sehingga para guru berharap nantinya pelajar khususnya SMP N 13 Pekalongan dapat terhindar dari bahaya narkoba dan Minuman Keras,” tambahnya.

Diakhir kegiatan, Ipda Yosep Juga mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Kapolres Pekalongan Kota, dan Call Center 110 Yang dapat dimanfaatkan apabila masyarakat akan memberikan informasi maupun pengaduan. Pungkasnya.

Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Yanto dan Hidayat

2 Replies to “Polres Pekalongan Kota Gelar Penyuluhan Di Sekolah”

  1. Outstanding feature

  2. Rozpocznij teraz berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top