PAMEKASAN – Untuk mengantisipasi tindak kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang mudik lebaran 2024, Polres Pamekasan melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pamekasan.
Pengecekan kali ini dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan di semua SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan Madura.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan semua mesin pompa di SPBU diperiksa.
Selain itu kata AKP Sri Sugiarto petugas juga memeriksa tandon pengisian BBM yang ditanam di setiap SPBU.
“Petugas memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat, maupun BBM yang tercampur air,”kata AKP Sri Sugiarto,Jumat (5/4).
Kasihumas Polres Pamekasan ini juga mengatakan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin Polres Pamekasan pada masa menjelang mudik lebaran.
“Pemeriksaan pompa bensin akan terus digelar rutin nanti nya sampai dengan hari raya mengontrol semua SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan,”papar AKP Sri Sugiarto.
Ia berharap agar petugas SPBU dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan.
Pihaknya akan terus memantau secara ketat aktivitas di SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam masa mudik dan balik lebaran,” tandas AKP Sri Sugiarto .
Di lain tempat Kasatreskrim Polres Pameksan, AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada SPBU yang kedapatan curang.
Ia juga meminta kepada Masyarakat, agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, apa bila mendapati dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU.
“Laporkan, kami akan tindaklanjuti,”tegas AKP Doni.(Redaksi Swanara)