Oki – Polres Ogan Komering Ilir melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Monitoring (Wastor) / Supervisi Tahap I Tahun 2026 di Polsek Pampangan pada Jumat, 13 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, bertempat di Mako Pampangan.
Kegiatan supervisi tersebut dipimpin oleh Kasubagren Polres OKI, AKP Sadikin, S.H., bersama tim yang terdiri dari personel Bag SDM, Bagren, Siwas, Sikeu dan Sipropam Polres OKI.
Adapun sasaran kegiatan yakni melakukan pengecekan terhadap tahapan aspek perencanaan dan pengorganisasian Tahun Anggaran 2026 pada Polsek jajaran. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan sesuai dengan perencanaan, administrasi tertib, serta mendukung optimalisasi kinerja di masing-masing Polsek.
Kegiatan Wastor/Supervisi Tahap I ini diikuti oleh enam Polsek jajaran, yaitu Polsek Pampangan, Polsek SP Padang, Polsek Pangkalan Lampam, Polsek Selapan, Polsek Jejawi, dan Polsek Air Sugihan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi serta memberikan arahan dan evaluasi guna meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas kinerja jajaran Polsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Polsek jajaran Polres OKI dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.(Redaksi swanara)
