Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 2 Kurir Pengantar 137 Kg Ganja Lintas Sumatera – Jawa

rilis-ganja-di-mapolres-metro-jakbar-kamis-28-juli-2022-768x576-1.jpg

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 137 kilogram. Dalam penangkapan itu, dua orang kurir ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan di Jalan Trans Sumatera, Bukittinggi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Senin (25/6/2022). Kedua kurir, yakni RN (28) dan FA (25), mengangkut paket ganja tersebut dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza silver.

“Dengan menggunakan mobil, dibawa melalui perjalanan darat, dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan. Jadi ini jaringan lintas Sumatera-Jawa,” kata Kombes Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Para kurir ini mengaku mendapat paket ganja dari seseorang. Saat ini, polisi masih melakukan pemburuan terhadap orang tersebut.

“Modus mereka mendapat perintah dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui oleh penyidik, dan saat ini masuk daftar pencarian orang,” kata Kombes Zulpan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ini ancaman pidananya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan juga ada pidana denda senilai Rp 10 miliar,” pungkas Kombes Zulpan.(Redaksi Swanara)

2 Replies to “Polres Metro Jakarta Barat Tangkap 2 Kurir Pengantar 137 Kg Ganja Lintas Sumatera – Jawa”

  1. Rex Volcko berkata:

    Insightful piece

  2. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top