Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan hari kedua operasi minuman keras, narkoba dan judi, berhasil amankan sebanyak 1.361 botol miras berbagai merek.
Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengungkap 41.146,86 gram narkotika jenis sabu, dan 46,35 gram narkoba jenis ganja.
Dari hasil Operasi tersebut menyasar di beberapa lokasi di 8 wilayah Jakarta Barat.
“Pelaksanaan hari kedua operasi minuman keras, narkoba dan judi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 1361 botol berbagai merek, 41.146,86 gram narkotika jenis sabu dan 46,35 gram narkoba jenis ganja,” ujar Kapolres Jakarta Barat (Kombes. Pol. Pasma Royce).
Ia menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengamankan lima drum ciu dalam proses fermentasi, dua galon aqua berisikan ciu siap edar, dua jerigen besar ciu sudah jadi, empat jerigen kecil ciu sudah jadi, dua dus ragi, satu unit alat penyuling dan satu unit kompor gas.
“Kami akan terus konsisten dalam mencegah penyebaran minuman keras, judi maupun narkoba diwilayahnya,” tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas sebagaimana hal tersebut merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran).
Ia menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang memperjualbelikan minuman keras. Ia juga mengatakan bahwa operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras,” tegasnya.(Redaksi Swanara)