Bekasi -Polres Metro Bekasi melakukan operasi gabungan razia minuman keras (miras) oplosan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (30/10/2022).
Operasi dipimpin Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim bersama personel gabungan dari Satpol PP dan TNI.
“Berjumlah dua puluh tiga personel, melakukan pemeriksaan terhadap warung yang menjual miras oplosan,” kata Mustakim.
Hasilnya, terdapat ratusan boto miras oplosan disita personel dari warung penjual di Kampung Cabang, Desa Karangasih.
“Ratusan botol dari berbagai jenis kami amankan, karena miras oplosan jika dikonsumsi sangat membahayan hingga dapat merengut nyawa,” terangnya.
Razia miras oplosan ini dilakukan sebagai tindak lanjut upaya preventif aksi kejahatan yang marak terjadi.
Selain membahayakan nyawa ketika dikonsumsi, miras oplosan dinilai dapat memicu tindak kejahatan seperti begal, tawuran dan sebagainya.
“Miras oplosan biasa dikonsumsi oleh para pelaku gangster, tawuran atau pelaku kejahatan jalanan, maka dari itu kami lakukan razia terlebih dahulu,” tegasnya.(Redaksi Swanara)
browse around this website https://demofreeslot.com/es/