Polres Madiun Kota Polda Jatim Dalam Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Screenshot_20230123-102535_WhatsApp.jpg

MADIUN – Petugas Polsek Taman gerak Cepat mengamankan Pelaku Pencurian disebuah rumah di Jalan Kelapasari Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun.Sabtu (21/01)

Modus yang digunakan pelaku pura pura bertamu dengan berpakaian rapi mau mewawancarai tentang kebersihan lingkungan, sementara pelaku lain masuk rumah lewat belakang dan langsung mengambil uang yang ada di lemari saat sedang mengambil uang pelaku dipergoki oleh Pemilik rumah dan satu pelaku yang betubuh gempal dan bertato ditangkap sedangkan dua lainya berhasil kabur.

Karena pelaku sudah dikerumuni warga dan nyaris dihakimi massa, beruntung pada saat yang bersamaan Personel Bhabinkamtibmas Aiptu Edi yang sedang melaksanakan Patroli sambang mendatangi Tempat Kejadian tersebut sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegahnya kemudian Pelaku dibawa oleh Petugas Bhabinkamtibmas ke Polsek Taman untuk Penyidikan lebih Lanjut.

Sementara itu Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono.,SH.,SIK.,MH melalui Kasihumas Iptu Supriyanto me.membenarkan bahwa ada kejadian pencurian disebuah rumah di Jalan Kelapasari Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun pada pagi tadi dan saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Pllsek Taman Polres Madiun Kota Polda Jatim.
(Redaksi Swanara)

3 Replies to “Polres Madiun Kota Polda Jatim Dalam Cegah Aksi Main Hakim Sendiri”

  1. Rocky Crossan berkata:

    great article

  2. Elias Stroede berkata:

    Outstanding feature

  3. Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top