Lahat – Terungkapnya kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan laporan polisi LP/A/3/I/2023/SPKT.Narkoba Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 04 Januari 2023.
Untuk tersangka Jimi Saputra (38) warga Kabupaten Lahat ini, ditangkap oleh Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat ketika sedang berada di Jl di kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis penangkapan TKS pada Rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 23.15 WIB dengan TKP dipinggir Jl kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Saat diamankan tersangka sedang duduk di pinggir jalan di Tkp tersebut. Lalu, dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah kotak warna hitam yang berisikan, satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu,” katanya.(redaksi Swanara)