Polres Lahat Tangkap Pencuri Burung

ezgif.com-gif-maker-24.jpg

Lahat – Tersangka Reza yang mengondol burung berkicau mahal, kini mendekam di penjara.

Burung kicau tersebut milik korban Engga Dias Pranata (37) warga Jl Kehutanan Kelurahan Bandar Jaya Lahat Kabupaten Lahat, anggota Polres Lahat.

Selanjutnya korban melapor ke SKPT Polres Lahat. Aparat unit pidum Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan, selanjutnya melalukan penyelidikan.

Kejadian pencurian,Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Tersangka akhirnya berhasil kena tangkap unit Pidum pimpinan Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto, di kawasan Jl Kehutanan, Minggu, 21 Mei 2023 malam.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.Si beri keterangan.

Bahwa pencurian tersangka Reza lakukan bersama Eeng (DPO). Kedua tersangka mencuri burung Murai milik korban senilai Rp 7 juta.

Usai mencuri, tersangka kembali lagi mencuri sangkar burung milik korban. Naas aksi tersangka ketahuan warga dan berhasil ketangkap.

“Awalnya mencuri burungnya saja. Mungkin merasa aman, jadi kembali lagi,” ujar Kasat Reskrim AKP Septa Eka Yanto didampingi KBO Reskrim Iptu Abu Nawas, Senin, 22 Mei 2023.

Lanjutnya bahwa burung milik korban sudah d tersangka Eeng (DPO) seharga Rp1 juta. Sementara Barang Bukti yang polisi amankan, sangkar burung milik korban.(Redaksi Swanara)

5 Replies to “Polres Lahat Tangkap Pencuri Burung”

  1. вызов нарколога на дом краснодар вызов нарколога на дом краснодар .

  2. Diplomi_fzki berkata:

    можно ли устроиться с купленным дипломом landik-diploms.ru .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top