Kudus – Kepolisian Resor Kudus memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya kabar dugaan pengeroyokan dalam acara hiburan Orkes Dangdut Shaun The Sheep yang digelar di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Polres Kudus menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial, termasuk isu adanya uang damai bernilai ratusan juta rupiah, merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, peristiwa keributan tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Japan RT 01 RW 04, Kecamatan Dawe. Namun, setelah kejadian tersebut, muncul berbagai narasi di media sosial yang tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan kepolisian.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang viral dengan menghadirkan seluruh pihak terkait ke Polres Kudus. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tujuh orang yang mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (19/1/2026).
Kapolres menambahkan, mayoritas pelaku dalam peristiwa tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Oleh karena itu, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Sebagian besar pelaku masih anak-anak. Penanganan dilakukan dengan pendekatan pembinaan sesuai aturan hukum, namun hak-hak korban tetap menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, keluarga pelaku, serta pemerintah desa setempat, perkara tersebut akhirnya disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Permohonan penyelesaian secara restorative justice datang dari para pihak. Proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani secara resmi,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Mustika, ibu korban, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya menerima uang damai dengan nominal ratusan juta rupiah.
“Ada yang menyebut saya menerima Rp192 juta, ada juga yang mengatakan Rp300 juta. Saya tegaskan itu tidak benar. Yang kami terima hanya bantuan untuk biaya pengobatan anak saya,” ujar Mustika.
Ia memastikan kondisi anaknya saat ini telah pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
“Alhamdulillah anak saya sudah sehat dan bisa beraktivitas normal. Isu-isu yang beredar itu sangat tidak benar dan menyudutkan keluarga kami,” katanya.
Kepala Desa Japan, Sigit Tri Harso, menambahkan bahwa sejak awal pemerintah desa berperan aktif memfasilitasi klarifikasi dan mediasi agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengumpulkan seluruh pihak agar masalah ini tidak melebar. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu mengenai uang damai ratusan juta rupiah tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
“Saya pastikan tidak ada uang damai ratusan juta rupiah. Kesepakatan tersebut murni berupa bantuan untuk biaya pengobatan korban,” tegas Sigit.
Di sisi lain, Kapolres Kudus menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap penyebar informasi palsu yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami akan menelusuri dan menindak akun media sosial yang menyebarkan hoaks terkait uang damai. Informasi tidak benar ini sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik,” tandas AKBP Heru Dwi Purnomo.(Redaksi swanara)

