Polres Kudus Buka Penitipan Kendaraan

WhatsApp-Image-2024-12-20-at-02.31.58-768x353-1.jpeg

Kudus – Menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Polres Kudus melalui Polsek Kudus Kota mengaktifkan kembali penitipan kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menyampaikan, penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh semua warga Kudus yang hendak menikmati libur panjangnya. Baik bagi mereka umat Kritiani maupun yang lain.

Bukan hanya untuk mereka yang berlibur meninggalkan Kudus, namun juga bagi mereka yang datang ke Kudus namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup, dipersilakan menitipkan kendaraannya di Mapolsek Kudus Kota.

“Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke sini atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk nanti dibantu diarahkan ke sini,” ungkap Kapolsek pada Jumat, 20 Desember 2024.

Iptu Subkhan menyampaikan, layanan penitipan kendaraan ini buka 24 jam selama Operasi Nataru tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025 berlangsung.

Dengan menitipkan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menegaskan bahwa layanan ini gratis. Selain itu, ada pula piket siaga yang berjaga 24 jam sehingga kendaraan yang ada akan selalu aman.

“Tidak ada persyratan khusus menitipkan kendaraan di sini, tidak dipungut biaya juga. Tapi yang terpenting, kendaraan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen sah seperti STNK dan ada identitas diri sebagai bukti saat mengambil kendaraan,” terangnya.

“Kami di sini juga da piket siaga 24 jam, jadi lebih aman,” tegas Iptu Subkhan.

Kapolsek menyampaikan, kapasitas kendaraan yang bisa dititipkan di Mapolsek Kudus Kota mencapai puluhan. Untuk kendaraan roda 4 bisa sampai 20 mobil, sedangkan untuk roda 2 kapasitasnya sampai 50 kendaraan.

Dibukanya layanan ini, Iptu Subkhan berharap masyarakat Kudus yang pergi meninggalkan kendaraannya bisa lebih tenang menikmati liburannya serta selamat selama di perjalanan.

“Harapan kami, masyarakat tidak ragu dan tidak bimbang serta merasa nyaman melaksanakan liburan,” ujarnya.

Kemudian kepada warga Kudus yang meninggalkan rumahnya, Kapolsek mengimbau agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

“Dengan begitu, rumah-rumah yang ditinggal pergi pemilik, akan menjadi sasaran prioritas patroli, dari Bhabinkamtibmas maupun piket siaga,” pungkasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top