Polres Kudus Amankan Ratusan Motor

WhatsApp-Image-2024-06-02-at-21.16.20-768x432-1.jpeg

Kudus – Polres Kudus mengamankan serratus lebih remaja yang diduga akan melakukan balap liar di jalan A Yani, Kudus. Sebanyak 153 motor diangkut ke Mapolsek Kudus Kota sebagai barang bukti.

‘’Memang benar, ada serratus lebih remaja di lokasi yang hendak balapan liar telah diamankan,’’ tutur Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagops, Kompol Catur Kusuma Adi, Senin (3/6/2024).

Kompol Catur menjelaskan, 153 motor dilakukan penindakan karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi spion. Dengan penindakan ini diharapkan memberikan efek jera.

‘’Semua remaja yang diamankan tentunya diberikan pembinaan terlebih dulu sebelum dipulangkan,’’ terangnya.

Aktivitas remaja yang memacu motor dengan kendaraan tinggi, cukup meresahkan masyarakat. Sebab lokasi tersebut cukup ramai, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

‘’Patroli dan razia balap liar akan terus dilaksanakan secara intens,’semua bentuk pelanggaran kami ditertibkan. Sebab kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran,” paparnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut aktif memantau serta melaporkan terjadinya potensi pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, dampak terburuk dapat dicegah lebih awal.

Dia pun mengimbau pengguna jalan selalu menaati peraturan lalu lintas dan marka jalan demi keselamatan bersama.(Redaksi swanara)

scroll to top