SULA — Polres Kepulauan Sula melaksanakan Upacara Pengukuhan Jabatan Bhabinkamtibmas bagi lima personel pada Rabu (10/12/2025) bertempat di Aula Polres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana.
Upacara dimulai pukul 08.30 WIT dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto, S.I.K.
Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres Kepulauan Sula, para perwira, dan personel dari berbagai satuan fungsi.
Pengukuhan diberikan kepada Aipda La Saridi (Desa Mangega), Aipda Taib Arfa (Desa Fuata), Aipda Muh. Irfan Kodja (Desa Kabau Darat), Aiptu Tamsil Embisa (Desa Pelita Jaya), dan Aipda Adnan Umafagur (Desa Auponhia), sesuai Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor Kep/383/XI/2025.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang berperan langsung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di desa binaan.
Kapolres menekankan bahwa personel yang dikukuhkan harus mampu hadir sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, membangun sinergi tiga pilar, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kapolres menyampaikan bahwa jabatan ini adalah amanah kehormatan yang wajib dijalankan dengan dedikasi, tanggung jawab, dan komitmen penuh.
Upacara ditutup dengan sesi foto bersama pejabat utama Polres Kepulauan Sula dan para Bhabinkamtibmas yang dikukuhkan.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 09.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Redaksi Swanara)
