Polres Kebumen Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 Selama 14 Hari Ke Depan

FB_IMG_1739313020017.jpg

Kebumen – Polres Kebumen resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kebumen pada Senin, 10 Februari 2025.

Tema yang diangkat dalam operasi kali ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita.”

Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas. Selain itu, operasi ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui operasi ini, kami berupaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan. Tidak hanya itu, kami juga ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” ujar AKBP Eka Baasith.

Selain itu, AKBP Eka Baasith juga menyatakan bahwa operasi ini sejalan dengan upaya mewujudkan “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas” menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H pada tahun 2025.

Operasi Keselamatan Candi 2025 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kebumen.

Kapolres menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yang pada akhirnya dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang lebih baik.

Selama 14 hari pelaksanaan, petugas kepolisian akan melakukan sejumlah kegiatan di lapangan, mulai dari sosialisasi kepada pengendara, pemberian edukasi, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.(Redaksi SWANARA)

scroll to top