Jakarta – Polres Jakarta Utara menerjunkan tim untuk mengejar AS (48), pelaku pencabulan terhadap anak tiri di sebuah lokasi yang dirahasiakan.
Sebelum dijemput secara paksa, AS diminta untuk menyerahkan diri agar di proses hukum oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, S.H., M.H., menjelaskan, kini korban yang berinisial AP (18) mengalami trauma psikis akibat perbuatan ayah tirinya itu. Karena dari Agustus 2022 sampai dengan Februari 2023, AP mengalami beberapa kali pelecehan dengan ancaman kekerasan.
“Hingga saat ini, kami masih terus berupaya memaksimalkan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa korban. Kami juga memeriksa saksi, seperti kakak kandung korban dan saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut,” ungkapnya, Jumat (14/4/23).
(Redaksi Swanara)
интернет магазин сплит систем https://split-sistema11.ru .
Как приобрести аттестат о среднем образовании в Москве и других городах
Реально ли приобрести диплом стоматолога? Основные этапы