Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi dan sabu dalam waktu sehari.
Dari hasil penangkapan dalam kurun waktu sehari tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 11.022 butir atau 4.135 gram dan 3.327,92 gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat (Kombes. Pol. Pasma Royce) mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda.
“Kedua pelaku tersebut di antaranya (II) berhasil diamankan di daerah Petojo Jakarta Pusat dan (RH) di Jembatan Lima Tambora Jakarta Barat dan merupakan seorang residivis kasus yang serupa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima bahwa ada peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui berisial II.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang berada di daerah Petojo Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial (II) berhasil diamankan pada hari Rabu (18/05/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah yang beralamat di Jl. Pembangunan IV Dalam, RT 011/RW001, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan ditemukan barang bukti 3 paket plastik klip sedang dan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 35,92 gram.
“Narkoba tersebut untuk mengelabui petugas disimpan di belakang figura foto yang terletak di ruang makan dan di gudang rumah tsk sdr. II,” tandasnya.(Redaksi Swanara)
Excellent write-up
Insightful piece
купить диплом техникума http://prema-diploms.com/ .
Outstanding feature
Insightful piece
Outstanding feature
Excellent write-up
you might need more than a weekend),or just pick a particularly Instagram-worthy stretch,ベビー ドール ランジェリー