Polres Grobogan Tingkatkan Razia Miras

1-148-768x548-1.jpg

Grobogan – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat menjelang Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Grobogan pada Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di masyarakat selama masa tahapan Pilkada 2024.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

“Melalui razia miras ini, kami ingin memastikan bahwa Pilkada Grobogan dalam keadaan aman dan tanpa gangguan,” ujar Kompol Gali Atmajaya.

Razia dilakukan di berbagai lokasi, termasuk warung dan beberapa tempat lainnya yang diduga menjual miras ilegal. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras dari berbagai merek dan jenis.

Kompol Gali Atmajaya menegaskan, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggar yang menjual atau mengedarkan miras tanpa izin.

“Pelanggaran terhadap peraturan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum,” kata Wakapolres Grobogan.

“Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia secara berkala,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.

Dengan meningkatkan razia miras, Polres Grobogan berharap dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif,” pungkas Wakapolres Grobogan.(Redaksi SWANARA)

scroll to top