Grobogan – Setelah proses pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Grobogan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia miras di sejumlah lokasi pada Jum’at (20/12/2024).
Razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta memastikan bahwa situasi pasca Pilkada 2024 tetap aman dan kondusif.
Kegiatan razia menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal. Razia ini melibatkan personel Polsek jajaran Polres Grobogan.
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menjelaskan, bahwa kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, pasca pemungutan suara Pilkada.
“Kami terus melakukan razia untuk memastikan bahwa peredaran miras ilegal tidak terjadi, karena bisa memicu keributan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Danang Esanto.
Selama razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras yang tidak memiliki izin peredaran, yang kemudian disita.
Polres Grobogan dan jajarannya juga terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya miras dan dampaknya terhadap kehidupan sosial serta hukum.
Razia ini juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial atau keributan yang bisa timbul setelah proses Pilkada, serta memastikan masyarakat tetap menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin memastikan bahwa perayaan dan suasana pasca Pilkada tetap berlangsung aman, tanpa ada gangguan yang dapat merusak kebersamaan masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Grobogan.
AKP Danang Esanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“Razia seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kondusivitas wilayah Grobogan,” pungkas AKP Danang Esanto.(Redaksi swanara)