GROBOGAN – Sat Samapta Polres Grobogan melakukan penertiban pengamen jalanan di kawasan traffic light SMP N 3 Purwodadi, Grobogan pada Kamis (4/7/2023).
Dua orang pengamen ini ditertibkan dalam sebuah razia karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan pengamen jalanan yang terjaring razia itu berawal dari laporan masyarakat.
“Keberadaan mereka telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan, sehingga kita lakukan penertiban,” kata Kasat Samapta Polres Grobogan.
Kasat Samapta Polres Grobogan menyampaikan, sebelumnya pihaknya juga melakukan penertiban manusia silver di lokasi yang sama.
“Pengamen jalanan dan manusia silver yang kami amankan, kemudian diminta membuat surat pernyataan dan diberikan arahan sekaligus penegasan agar tidak lagi mangkal di traffic light,” tegas AKP Daryanto.
AKP Daryanto mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi para pengamen hingga pengemis yang kembali mangkal dan mengganggu masyarakat.
“Penertiban rutin akan terus kita jalankan untuk terwujudnya Grobogan yang tertib, aman dan nyaman,” tandas Kasat Samapta Polres Grobogan..(redaksi swanara)