Grobogan – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif pasca pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kabupaten Grobogan pada Rabu (4/12/2024).
Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan agar tidak ada kegiatan yang dapat memicu kerusuhan atau perpecahan pasca Pilkada 2024.
Razia berlangsung dengan menyasar di beberapa lokasi strategis, seperti warung, toko dan tempat-tempat umum lainnya yang rentan terjadi penjualan miras ilegal.
“Kami ingin memastikan bahwa setelah pelaksanaan Pilkada, situasi di wilayah Grobogan tetap aman dan terkendali,” ujar Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.
“Oleh karena itu, razia miras menjadi salah satu upaya preventif kami untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan,” imbuh Wakapolres Grobogan.
Dalam pelaksanaan razia ini, petugas kepolisian dari jajaran Polres Grobogan berhasil menyita sejumlah botol miras berbagai jenis.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah Grobogan, terutama pasca Pilkada, agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” kata Kompol Gali Atmajaya.
Selain melakukan razia, Polres Grobogan juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan kedamaian pasca Pilkada.
“Kami meminta agar warga tidak terprovokasi oleh isu atau hal-hal yang bisa menimbulkan ketegangan. Mari kita jaga suasana aman, damai, dan sejuk di Grobogan,” ujar Wakapolres Grobogan.
Polres Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah Pilkada 2024, guna memastikan wilayah Grobogan tetap aman, damai, dan kondusif.(Redaksi swanara)