Polres Grobogan Intens Razia Miras Jelang Pilkada 2024

1-92-768x553-1.jpg

Grobogan – Polres Grobogan mengintensifkan razia minuman keras (miras) menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di berbagai lokasi di wilayahnya pada Rabu (16/10/2024).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya menjelaskan, bahwa konsumsi miras yang tinggi dapat meningkatkan risiko tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan menjelang pilkada tetap aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam seluruh tahapan Pilkada 2024 dengan baik,” ujar Wakapolres Grobogan.

Dalam pelaksanaan razia yang dilakukan di berbagai tempat, para personel Polres Grobogan maupun Polsek jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ada.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras dan memberikan teguran kepada pemilik usaha yang melanggar.

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan peredaran miras, terutama menjelang Pilkada,” tegas Kompol Gali Atmajaya.

Polres Grobogan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan jika menemukan penjualan miras ilegal di lingkungan mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” kata Wakapolres Grobogan.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan mencegah terjadinya masalah sosial yang dapat mengganggu ketertiban menjelang pemilihan.

Dengan langkah ini, Polres Grobogan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan tanpa gangguan.

“Harapannya, masyarakat merasa aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” pungkas Kompol Gali Atmajaya.(Redaksi swanara)

scroll to top