Polres Grobogan Gelar Razia Miras

1-106-768x346-1.jpg

Grobogan – Sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas dan tindak pidana menjelang Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya melaksanakan razia miras di wilayah Kabupaten Grobogan pada Sabtu (19/10/2024).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mencegah potensi gangguan yang dapat muncul akibat konsumsi miras.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Kami ingin memastikan kondusifitas wilayah menjelang Pilkada 2024,” ujar Kapolres Grobogan.

Razia dilakukan di berbagai titik yang dianggap rawan, seperti lokasi penjualan miras ilegal dan tempat-tempat berkumpulnya warga. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras dari berbagai merek yang dijual tanpa izin.

AKBP Dedy Anung Kurniawan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat praktik penjualan miras ilegal. Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan

Razia ini juga disertai dengan sosialisasi mengenai bahaya miras dan dampaknya bagi kesehatan serta stabilitas sosial.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh miras, terutama menjelang Pilkada,” ungkap Kapolres Grobogan.

Dengan razia yang dilakukan, Polres Grobogan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, serta mengurangi potensi gangguan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada 2024.(Redaksi swanara)

scroll to top