Grobogan – Petugas gabungan dari Polres Grobogan kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang hendak digunakan untuk melakukan aksi balap liar di Purwodadi, Grobogan, Sabtu (25/2/2023) malam.
Selain sepeda motor yang akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar, petugas juga mengamankan sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan yang diduga pemiliknya akan menyaksikan aksi kebut-kebutan di jalan raya itu.
Saat petugas datang ke lokasi di sekitar Danyang dan Jalan R. Soeprapto, Purwodadi puluhan pemuda bersepeda motor yang sedang asyik nongkrong persiapan balapan liar kalang kabut. Mereka langsung pergi menghindari petugas yang sedang melakukan operasi dengan mobil patroli.
Namun, dari sepeda motor yang tidak bisa melarikan diri itu, diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan surat kendaraan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, razia balap liar dan knalpot brong kendaraan bermotor itu dilakukan untuk mengatasi keresahan masyarakat akan terjadinya aksi balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
”Hasil dari operasi balap liar dan knalpot brong itu, kami berhasil amankan puluhan sepeda motor yang akan digunakan untuk melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong,” kata Kapolres Grobogan.
Disampaikan Kapolres Grobogan, razia kendaraan tersebut juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Purwodadi.
Setelah berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang akan digunakan untuk melakukan balap liar, petugas gabungan Polres Grobogan juga lakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan para remaja di sekitar lokasi.
”Puluhan motor yang berhasil diamankan petugas gabungan Polres Grobogan itu kemudian dibawa ke Mapolres Grobogan,” ujar Kapolres Grobogan.
Menurut Kapolres Grobogan, tujuan kegiatan operasi balap liar dan knalpot brong ini adalah agar tidak ada balapan liar yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat. Maka setiap ada aduan balapan langsung ditindaklanjuti dengan razia kendaraan.
”Razia kendaraan ini kami lakukan rutin agar tidak menggangu ketertiban lalu lintas di masyarakat. Sekaligus untuk menjaga kondusitifitas dan kantibmas,” pungkas Kapolres Grobogan.(Red)
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.