Polres Grobogan Amankan 69 Sepeda Motor

1-186-768x486-1.jpg

Grobogan – Petugas gabungan dari Sat Lantas, Sat Reskrim, Polsek Godong dan Polsek Klambu Polres Grobogan melakukan razia balap liar di bending Kletak, Klambu, Grobogan pada Sabtu (25/5/2024) malam.

Penertiban aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono bersama Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono menjelaskan, sedikitnya 69 sepeda motor berhasil diamankan petugas gabungan dalam kegiatan tersebut.

“Bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar, lalu kami bergerak melakukan kegiatan operasi atau penertiban. Selanjutnya kami mengamankan 69 kendaraan karena melanggar Undang-Undang Lalu-lintas,” jelas AKP Tejo Suwono.

Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan saat masyarakat tengah menikmati malam minggu itu mendapat banyak dukungan dari masyarakat.

Banyak pengguna jalan mengapresiasi kepolisian karena aksi balap liar dinilai mengancam keselamatan baik pengguna jalan lain ataupun para pelaku.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Grobogan, meski penertiban balap liar termasuk agenda rutin Satlantas, keberhasilan kegiatan dilakukan pada malam minggu tersebut juga ada peran besar masyarakat Grobogan yang aktif melaporkan kepada Polres Grobogan.

Oleh karena itu, AKP Tejo mengapresiasi masyarakat Grobogan yang peduli terhadap keselamatan bersama.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kepada kami. Karena memang, masyarakat Grobogan kita jadikan mitra Polri untuk bersama-sama memecahkan masalah balap liar,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top